Mas aku butuh refrensi judul skripsi tentang pidana Narkotika. Mereka kemudian melakukan praktek. Bentuk kegiatan yang dilaksanakan ialah, a. Berdasarkan penelitian-penelitian yang telah ada dan telah banyak dilakukan, penyalahgunaan narkoba oleh individu pecandu narkoba memang dipengaruhi oleh faktor lemahnya keterikatan individu dengan kontrol sosial masyarakat dan adanya suatu proses pembelajaran yang intim dalam kelompok pengguna narkoba. Usia remaja yang menjadi sasaran dalam penyalahgunaan narkoba adalah usia 11 sampai 24 tahun. 7. ELVIRA FEBRIAN PALIMBONGAN, Upaya Asean Dalam Menanggulangi Perdagangan dan Peredaran Narkotika Ilegal di Kawasan Asia Tenggara, 2013, S1 Ilmu Hubungan Internasional,Tujuan dari teman dampak penyalahgunaan narkoba pada generasi muda ditinjau dari pasal 15 undang-undang narkotika, yang bertujuan untuk mehentikan rantai npenggunaan narkoba dilingkungan masyarakat,memberikan pemahaman tentang bahaya nya narkoba,agar anak generasi muda tidak terpengaruh untuk menggunakan. Agar peserta seminar dapat lebih memahami tentang bahaya penularan HIV / AIDS, dan penyakit lainnya yang. Deskripsi:Hidayah serta Inayah-Nya. Desain penelitian merupakan rencana tentang cara melaksanakan penelitian. yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, melihat dimana pusat rehabilitasi sudah menjalankan tugasnya dengan baik, dimana dalam rehabilitasi bukan hanya rehabilitasi sosial dan medis, tetapi juga ada pengembangan diri dan rekreasi yang disertai dengan terapi-terapi untuk memulihkan para pecandu. Skripsi ini terselesaikan atas bimbingan, pengarahan, dan bantuan dari berbagai pihak. tentang Narkoba 2 Pengetahuan tentang ruang lingkup Narkoba 2. Zakky, 2003, Tindak Pidana Narkotika,Menurut UU No. Penyalahgunaan Narkoba 1. co. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya. ac. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, disebutkan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari. Pada bab ini penulis menguraikan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, kerangka pemikiran, metode penelitian dan sistematika penulisan skripsi. 37. Pengeluaran 1. b. 9 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,. PENGGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA DI KELURAHAN TEGAL SARI MANDALA II MEDAN SKRIPSI OLEH: MUHAMMAD RIFAI NPM: 1403090044. Dilansir dari un. Sejalannya kurikulum dan materi kuliah Agama, maka mahasiswa ditugaskan untuk membuat makalah tentang Narkoba. Saya selaku pembuat karya tulis ini menyadari bahwa karya tulis ini masih terdapat kekurangan dan kelemahannya. tidak dipenjara dan cenderung mengulanginya. 376. Di Tempat Dengan hormat, Narkotika adalah bahan/ zat yang jika dimasukkan dalam tubuh manusia, baik secara oral/ diminum, dihirup, maupun di suntikan, dapat mengubah. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb. Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Maka dengan kondisi banyaknya penyalahguna yang ada di wilayah Jawa Timur dapat dilihat bagaimana upaya penanganan nya untuk mengikuti program rehabilitasi,. Proposal Kegiatan Penyuluhan Narkoba. PENDAHULUAN. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, melarang dan mengancam pidana. Pindah ke awal daftar. Editorial board (The Jakarta Post) Tim percepatan reformasi hukum di Indonesia mengajukan proposal untuk menerapkan grasi massal bagi terpidana. 492 jiwa. Dapat mengetahui dampak penggunaan narkoba pada generasi muda 3. Kekurangan penelitian ini adalah tidak dijelaskannya tentang pengguna narkoba pasca rehabilitasi. Narkoba adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. sus/2017) oleh jemmy anantha caniago nim: 10. Perubahan signifikan dari Undang-Undang yang lama dengan Undang-Undang yang baru (Undang-Undang No. 5 halaman. Tujuan Kegiatan. Bachtiar: “Kehidupan sosial remaja pengguna narkotika” 50 sabu, amfetamin, dan pil koplo. Narkotika sebenarnya sudah dikenal sejak dahulu, berawal dari. Pengaturan tentang narkotika di Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pecandu narkoba. Jika setiap pecandu narkoba mengonsumsi 1 gram narkoba dengan harga. 2(Maret 2016) 131-141 133 2. GABUNGAN MAKALAH. Adapun peraturan lebih khusus lagi yang mengatur tentang pemeriksaan narkoba baik bagi karyawan yang belum bekerja maupun karyawan yang sudah bekerja dalam perusahaan yang bersangkutan adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: Per. Penanganan narkoba perlu berkesinambungan dan berkelanjutan, mulai dari penanganan di bagian hulu. Manfaat praktis untuk membantu aparat penegak hukum dalam pelaksanaan eksekusi barang bukti berupa narkotika yang dirampas untuk negara. co (2017), yakni polisi Sragen. Surabaya, 18 Maret 2015 Ketua KEREN BNNP jatim (Samik, S. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (UU Narkotika), mencoba membedakan perlakuaan terhadap kedua belah pihak tersebut. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Pilih dari contoh poster anti narkoba kami yang bisa dicetak untuk membuat kampanye Anda dikenal. Tapi yang paling penting adalah kami akan memberikan 50 judul makalah. proposal tesis yang berjudul Upaya Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkotika (di Wilayah Hukum Polres Sampang). Latar Belakang Masalah Penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia bukan saja tanggung jawab pemerintah tetapi juga masyarakat. PROPOSAL NAPZA. Narkoba adalah sebuah komoditas bisnis yang menggiurkan karena memberikan keuntungan yang sangat besar. Graphic tentang Penyalahgunaan Narkoba di Kota Padang”, sebagai judul Tugas Akhir Prodi DKV UNP dalam perancangan ILM yang lebih efektif. Narasumber dari Dit. Hendrik. Kajian Pustaka 1. Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU 35/2009”). 2. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No. 1 Latar Belakang. pdf. Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. dalam Jurnal. (1) Tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anggota TNI diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, apabila merujuk pada Pasal 6 KUHPM maka sanksi yang dapat dijatuhkan berupa pidana pokok dan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer. penyalahgunaan narkoba. GABUNGAN MAKALAH. Stimulan. Dampak mengonsumsi narkoba dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi. com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri telah mengungkap 19. Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh. Para Dosen di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. MH. Selanjutnya diberikan pemaparan tentang. Latang Belakang Masalah Indonesia mempunyai tujuan secara konstitusional agar tercipta dan terwujudnya masyarakat yang sejatehra, adil, dan makmur secara merata Pancasila. Ruang LingkupSekecil apapun peran yang diberikan masyarakat, sangat berarti untuk mengajak masyarakat lainnya dalam Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Tahun Ajaran 2023-2024. Sedangkan faktor ketersediaan narkoba dipicu oleh NAPZA yang semakin mudah didapat dan dibeli dan harganya yang semakin murah dan dapat dijangkau oleh daya beli masyarakat. 35 Tahun 2009. dan yang paham mengenai masalah yang akan diteliti. narkoba temasuk kedalam tindak pidana khusus, karena tindak pidana narkoba tidak menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP) sebagai dasar pengaturan, melainkan menggunakan Undang- Undang pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut Undang-Undang Narkotika). Tujuan Umum. Narkoba hanya akan membuat segalanya lebih rumit. Download Free. Dengan contoh kasus yang kedua ini, dapat kita lihat bahwa seorang anak tersebut tidak mengetahui apa yang dibawanya. Dekorasi Panggung 6. Sering melakukan pelanggaran, seperti membolos. Penelitian dilakukan di Kenegarian Koto Bangun. Peningkatan jumlah penyalahguna NAPZA dari tahun ke tahun menunjukkan angka yang memprihatinkan, demikian dengan peredarannya. perasaan, dan perilaku seseorang. : Permohonan Dukungan dan Donatur. penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman penyalahgunaan narkoba pada remaja dalam hal ini khususnya siswa SMK kelas X SMK Trisastra 1 Jakarta. Sasaran kegiatan edukasi adalah Karang Taruna setempat yang mana merupakan representasi remaja di Kauman. 3. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika DEKRIS BAB I PENDAHULUAN A. b. Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang No 35 Tahun 09 tentang Narkotika dan Intruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kebijakan Strategi Nasional tentang P4GN. Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang biasa disebut narkoba merupakan jenis obat/zat yang diperlukan di dalam dunia pengobatan. A. Meski demikian, para gembong narkoba 1 . Dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tujuan pengaturan narkotika adalah: a. Bahan/Zat Adiktif Lainnya. Brosur Narkoba yang Mudah Digambar. Membimbing remaja masa kini dan yang akan datang agar berakhlak mulia. Generasi muda sudah sepantasnya mampu menyadari bahaya narkoba. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian empiris dimana lokasiyang seharusnya masih tabu mengenai barang haram ini, belakangan ini telah berubah menjadi sosok pecandu yang sukar untuk dilepaskan ketergantungannya3. Adapun judul tesis ini adalah “Penerapan Sanksi Hukuman Disiplin bagi Aparatur Sipil Negara yang Terlibat dalam Penyalahgunaan Narkotika”. PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN SOSIAL TAHUN 2020 YAYASAN HIKMAH SYAHADAH PUSAT REHABILITASI NAPZA Jln. Narkotika merupakan zat obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan. Lenny Christina N, ST, MM NIDN: 0319127202 Mochamad Soelton, S. Adapun topik yang akan disampaikan antara lain (Sholihah, 2015). BAB I PENDAHULUAN. Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang Dilakukan Oknum Anggota TNI Di Rindam II Sriwijaya”, skripsi ini menggunakan pendekatan melalui penelitian yuridis normatif. 7837-14558-1-PB (2) 7837-14558-1-PB (2) wiliam hans. mengalami krisis peredaran narkoba adalah pada kenyataannya 60–70 persen narkotika yang beredar di Indonesia berasal dari luar negeri, hanya 30–40 persen narkotika yang berasal dari lokal, utamanya ganja. ac. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah obat yang merupakan singkatan dari narkotika, zat adiktif ataupun psikotropika. Maka perlu ditekankan, narkoba tidak untuk disalahgunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa remaja rentan terlibat penyalahgunaan narkoba. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; c. Apakah ada terapi yang efektif untuk mengatasi kecanduan narkoba? 400+ Judul Skripsi Tentang Narkoba. 000,- ) 4. Tujuan Umum. Oleh karena itu, harap dimaklum karena saya sendiri masih dalam tahap belajar dan masih butuh pembelajaran. mengenai pengertian narkotika, bahaya dari peyalahgunaan narkoba serta sanksi yang dijatuhkan bagi penyalahgunaan narkotika. Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat apabila dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum,. Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb. Narkoba sama menghawatirkannya dengan korupsi, kedua hal tersebut yang membobrok nilai moral bangsa kita. Penelitian ini selain meneliti tentang proses rehabilitasi pecandu narkoba di Bahrul Maghfiroh, juga meneliti tentang peranan pembinaan keagamaan yang ada dalam. Selain narkoba , istilah yang di perkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan daro Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif . Latang Belakang Masalah Indonesia mempunyai tujuan secara konstitusional agar tercipta dan terwujudnya masyarakat yang sejatehra, adil, dan makmur secara merata Pancasila dan Undang-Undang asar 1945. yang diwakilkan oleh hakim. Mau FULL BAB, Proposal, atau BAB Pembahasan bisa whatsapp dulu. Edukasi Tentang Bahanya Mengkonsumsi Narkoba c. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. 15 WIB. NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI BANTEN DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA Skripsi Diajukan Untuk Memenuhi Persyaratan Memperoleh Gelar Sarjana Sosial (S,Sos). Meskipun ada kebijakan pencegahan penyalahgunaan narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi B. undip. Orang tua merupakan lingkungan. Semua Filter. Pada Pasal 4 UU Narkotika dinyatakan “Undang-Undang tetang Narkotika bertujuan : a. Penanggulangan Narkoba membutuhkan kerja keras dari seluruh elemen bangsa ini. Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Remaja tentang Bahaya narkoba pada Siswa/I SMP Negeri 4 Kelas 9 Pematang Siantar Tahun 2008. Jarimah Ta’zir, sehingga hukumannya diserahkan kepa. Kata Kunci : Penyalahgunaan Narkotika Tindak Pidana, Hukum Positif, Islam berfikir panjang tentang akibatnya di kemudian hari. Pindah ke awal daftar. Sedangkan Koheler, et. rida cicis. Penutup Demikianlah proposal acara seminar penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba ini kami susun. “Di sini memang tidak ada remaja yang terjerat kasus narkoba, tetapi bukan berarti kami. 10 1. Proposal skripsi narkoba jenis baru. Di antara pengguna ganja, beragam. Kegiatan terkait upaya legalisasi, edukasi, dan• Sebenarnya, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika 2009) telah mengatur upaya penjaminan rehabilitasi bagi penyalah guna dan pecandu narkotika yang secara eksplisit disebut dalam Pasal 4 huruf d, Pasal 54 dan Pasal 103. Aldila Wahyu Putri (151785) 3. Pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang bertujuan untuk mencegah, memperlambat atau mengurangi masalah yang terjadi akibat penyalahgunaan. UndangUndang yang mengatur tentang narkoba yaitu Undangundang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undangundang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. 1 Pembahasan Hasil Penelitian. Lebih banyak animasi ppt tentang Narkoba Unduh gratis untuk penggunaan komersial,Silakan kunjungi. 2. Efek narkoba tersebut membuat remaja tidak dapat berpikir jenih. Ketergantungan narkoba adalah dorongan untuk menggunakan narkoba terus-menerus, dan apabila pemakaiannya dihentikanPecandu narkotika merupakan “self victimizing victims”, karena pecandu narkotika menderita sindroma ketergantungan akibat dari penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya sendiri. 1. Idik Saeful Bahri. d. Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung mimisan dan muntah berulang-ulang. Makalah disusun untuk memenuhi tugas Mata Pelajaran PJOK. SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG –UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA . Ir. NARKOBA BAGI LINGKUNGAN REMAJA" dengan tepat waktu. Undang-Undang RI No. Diunggah oleh Faishal. Untuk memudahkan pembaca memahami proposal ini, maka penulis akan membatasi pembahasan dalam proposal penelitian yang berjudul “ Pengaruh Penggunaan Narkoba Terhadap Prestasi Belajar Siswa Di SMAN 4 Kasihan Tahun Ajaran 2011/2012 ”. tirto. 1. PENDAHULUAN Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat apabila dimasukan. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan. Konsumsi Siswa ( 801 orang X Rp. Segi Hukum tentang Narkotika di Indonesia, (Bandung: Karya Nusantara, 1977), hlm.